Sabtu, 04 Juli 2020

Tugas Softskill 4


PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL
Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan Hidup
Responsibility to Environment
Perseroan berkomitmen untuk mengimbangi pertumbuhan bisnisnya dengan senantiasa mendukung kelestarian lingkungan hidup melalui CSR. Pelaksanaan CSR Lingkungan Hidup yang diterapkan Perseroan mengacu pada ISO 14001 Environmental Management System, sebuah standar internasional untuk system pengelolaan lingkungan (SPL).
TARGET
Target kegiatan tanggung jawab terhadap lingkungan adalah menggalakkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan penyuluhan terkait pengelolaan lingkungan hidup kepada internal maupun eksternal Perseroan, serta melaksanakan praktik usaha yang ramah lingkungan. Perseroan juga menargetkan untuk menjadi salah satu perusahaan yang mengemban tanggung jawab untuk turut secara aktif mengurai permasalahan yang ada di Indonesia tentang sampah plastik.
KEGIATAN/PROGRAM
Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Berbagai kegiatan yang dilaksanakan terkait tanggung jawab terhadap lingkungan hidup diantaranya:
1. Menjaga Keanekaragaman Hayati
 Perseroan memastikan seluruh area operasi, baik pabrik maupun perkantoran, tidak berada di
kawasan lindung maupun kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi. Selain itu, Perseroan memiliki area yang telah ditetapkan oleh manajemen sebagai kawasan pemeliharaan Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati Asri). Kawasan tersebut yang digunakan untuk memelihara 363 individu dari 23 jenis spesies di area seluas 7,500 m2. Dari 23 jenis
spesies di area tersebut, 5 spesies diantaranya masuk dalam red list IUCN. Kelima spesies tersebut
adalah mangga (Mangifera Indica), asam jawa (Tamarindus Indica) dan delima (Punica Granatum
L)  yang berstatus Least Concern (LC); palem kuning (Chrysalidocarpus Lutescens) berstatus
near threatened (NT), serta mahoni (Swietenia Macrophylla) yang berstatus Vulnerable (VU).

Sejak tahun 2013, Perseroan juga aktif dalam menanam mangrove yang tersebar di tiga daerah,
yaitu Karangsong Indramayu, Pulau Panjang Kabupaten Serang, dan Karangantu Teluk Banten.
Sampai dengan tahun 2018, Perseroan telah menanam ±27,500 mangrove. Pelestarian mangrove
yang dilakukan ini telah memberikan dampak positif terhadap ekosistem sekitar, diantaranya ±350-500 api api (Avicenia Apiculate), ikan belodok, kepiting ungu pemanjat, kepiting laga, kerang toge, dan burung kuntul. Perseroan juga memiliki program konservasi yang
dikerjasamakan dengan LSM Rekonvasi Bhumi untuk melakukan rehabilitasi hutan melalui jasa
lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau seluas 50 Ha. Program konservasi Perseroan lainnya,yaitu penanaman dan pemeliharaan tanaman bakau di Muara Karangantu, Pantai Teluk Banten, Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten seluas 5,000 m2.
2. Penggunaan Material dan Energi Ramah
Lingkungan
a. Produksi Bersih
 Salah satu upaya untuk meminimalisir limbah  yang dihasilkan adalah menggunakan semi-bulk
containers sebagai sarana transportasi produk dan material. Hal ini dirasa cukup berbeda dan lebih
efisien dibandingkan dengan pemakaian jeriken yang hanya dapat digunakan untuk satu kali saja.
b. Konservasi Energi dan Sumber Daya Alam
 Sumber daya alam merupakan bagian dari produktivitas Perseroan yang senantiasa
diolah sebaik mungkin dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan serta keanekaragaman hayati yang ada. Sudah seharusnya Perseroan melakukan konservasi ini melalui berbagai kegiatan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan, yaitu dengan
memaksimalkan:
         Penggunaan bahan baku dalam semua aktivitas Perseroan:
         Proses recovery gas Ethylene dari flare hingga ke proses;
         Proses recovery gas buang dari pabrik HDPE;
         Recovery gas Propane dari pabrik Polypropylene ke pabrik Ethylene;
         Efisiensi listrik di pabrik HDPE dan pabrik LLDPE.
c. Konservasi Energi dan Eco-Office
Upaya konservasi energi dan sumber daya alam 
juga dilaksanakan Perseroan di dalam kantor
melalui penerapan eco-office sebagai berikut:
         Gerakan paperless: mengurangi penggunaan kertas dengan mengganti sistem perijinan dari format konvensional menjadi format digital;
         Gerakan hemat listrik: mematikan lampu saat waktu istirahat dan penghematan energy listrik lainnya di luar aktivitas kerja;
         Gerakan hemat air: kampanye penggunaan air sesuai kebutuhan;
         Penggunaan Turbine Ventilator di semua gudang dan pabrik sebagai alternatif dari sistem sirkulasi udara konvensional.
Pelaksanaan program-program di atas senantiasa dikontrol secara rutin guna mengetahui efektivitas dan efisiensi penghematan yang dilakukan melalui program ini. Selain itu, pemantauan program ini diharapkan dapat menjaga komitmen yang telah dijalankan selama ini.
Pengelolaan Limbah
Perseroan berupaya sebaik mungkin untuk melaksanakan pengolahan limbah, baik limbah Bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun limbah non-B3. Pengelolaan limbah B3 dilaksanakan bersama pihak pengelola limbah yang sistem dan prosedurnya sesuai dengan standar peraturan Indonesia dan internasional. Sedangkan, limbah non-B3 dilakukan dengan 3R, yaitu
reduce (pengurangan limbah), reuse (penggunaan kembali) dan recycle (daur ulang), serta melaksanakan pembuangan dengan mekanisme yang dirasa cukup aman. Penerapan 3R ini dilaksanakan bersama mitra Perseroan dengan menggunakan Program Alternative Fuel Recovery untuk memproses limbah minyak produksi menjadi bahan bakar alternatif.
4. Mekanisme Pengaduan Masalah Lingkungan
Perseroan secara terbuka menerima dan mengelola pengaduan masalah lingkungan. Agar pengelolaan efektif,
Sertifikasi dan Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kesungguhan Perseroan dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup ditunjukkan dengan
perolehan sertifikasi berikut:
a. ISO 14001:2015
 Sertifikasi oleh PT SGS Indonesia ini diperoleh atas implementasi Sistem Manajemen Lingkungan dalam pengendalian aspek lingkungan terkait proses produksi dan pelayanan;
b. ISO 50001:2011
Sertifikasi dari Lloyd’s Register Quality Assurance ini diperoleh atas penerapan Sistem Manajemen Energi di pabrik Polypropylene, termasuk unit pendukungnya, dan pabrik Polyethylene;
c. Penghargaan Industri Hijau
 Penghargaan level 5 (tertinggi) dari Kementerian Perindustrian ini diraih atas upaya penerapan
produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang, dan low carbon technology di Perseroan dan seluruh unit bisnis;
d. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER)
 Kinerja PT Styrindo Mono Indonesia, sebagai Entitas Anak Perseroan, memperoleh kategori Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk PROPER 2018.
 Turut Mendukung Pemerintah Dalam Mengurai
Permasalahan Sampah Plastik
Pada tahun 2018, Perseroan telah memulai kegiatan keberlanjutan yang bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia menangani permasalahan sampah plastic, dimana sampah plastik di laut ditargetkan berkurang 70% di tahun 2025. Untuk itu, Perseroan telah mencanangkan dua kegiatan utama dalam kerangka circular economy, yaitu penerapan jalan aspal dengan campuran kantong plastik bekas serta pengelolaan bank sampah di
Cilegon. Kedua kegiatan memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pengelolaan sampah plastik
dan menghentikan alur sampah ke landfill. Selain itu, Perseroan juga terlibat aktif dalam advokasi public bersama mitra pemerintah dan non pemerintah tentang pengelolaan sampah plastik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar